Usai Tes Psikologi, LPSK Sarankan Pegawai KPI MS Jalani Metode Trauma Healing Pasca Alami Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan

Kamis 07 Okt 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai tes psikologi, aatau pasca hasil pemeriksaan Psikolog LPSK, pegawai KPI korban pelecehan seksual dan perundungan,  MS, disarankan melakukan sejumlah trauma healing.

Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan kliennya disimpulkan mengalami Post Traumatic Syndrome Disorder (PTSD). Oleh karenanya, Psikolog LPSK memberikan dua saran trauma healing.

"MS memerlukan intervensi psikologis sebagai upaya pemulihan kondisi emosi, kemampuan berpikir, dan sosial," ungkap Mualimin saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Hal ini dilakukan guna menghadapi dampak psikologis yang dirasakan sebagai akibat dari pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS.

Selain itu, peran keluarga juga dianggap sangat penting dalam pemulihan psikis MS.

"Keluarga disarankan perlu memberikan dukungan dan terus mendampingi MS. Ini dilakukan agar membuat dia lebih percaya diri sehingga mampu dalam menyesuaikan diri pada lingkungan," lanjut dia. (cr-05)
 

Berita Terkait

News Update