DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa pandemi, Unit Pusat Pengelolahan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 2 Cinere (Samsat Cinere) membuat tabungan taat pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.
Ketua RT 02/05 Cinere, Ibu Muryati mengatakan sebagai inisiator dibentuknya tabungan taat pajak ini bertujuan untuk membantu masyarakat kesulitan dalam membayar pajak ditengah masa pandemi.
"Masa pandemi semua serba sulit termasuk ekonomi. Namun tidak berarti pajak kendaraan tidak dibayarkan, untuk itu kita bekerjasama dengan Samsat Cinere membuat tabungan taat pajak dimana masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak bisa menyisihkan uang untuk membayar pajak disaat masuk jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya," ujar Muryati kepada Poskota di kantor Samsat Cinere, Rabu (6/10/2021) siang
Selain itu meski baru dibuka, lanjut Muryati, sudah ada warganya sebanyak tujuh orang yang mengikuti tabungan taat pajak ini.
"Dilingkungan sendiri kita woro-woro juga alhamdullilah ada warga yang ikut dengan rata-rata jarak jatuh tempo bayar pajak kendaraan motor maupun mobil 10 bulan. Sehingga dari jauh - jauh hari wajib pajak dapat menyisihkan uangnya untuk masuk ke tabungan taat pajak," paparnya yang juga Kader Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Samsat Cinere ini.
Terpisah salah satu warga yang mengikuti tabungan taat pajak, Susanti, 40, ibu rumah tangga yang sengaja mengikuti dua Unit kendaraan motor Honda Beat dan Yamaha Fino supaya pada saat jatuh tempo pembayaran pajak tidak menyulitkan.
"Dari hasil uang belanja disisihkan untuk ditabungkan ke tabungan taat pajak. Masa pandemi seperti ini berdampak ke ekonomi juga sehingga sangat terbantu sekali dengan adanya tabungan ini," tutupnya
Sementara itu Kapus Samsat Cinere, Eni Sri Murni mengatakan salah satu dalam meningkatkan pendapatan dalam pembayaran pajak kendaraan pihaknya menggerakan Kader Penelusur KTMDU yang ada di lingkungan tingkat RT setiap kelurahan.
"Inovasi tabungan Taat Pajak ini adalah salah satu yang dapat dilakukan dalam meningkatkan minat wajib pajak dengan cara menyisihkan sebagian rejeki yang ada sampai masa jatuh tempo pembayaran pajak supaya tidak terlalu menyulitkan," ujarnya didampingi Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina kepada Poskota di ruang kerjanya.
Wajib pajak dapat memanfaatkan tabungan taat pajak ini secara fleksibel mau menabung berapa saja bisa.
"Tidak ditentukan nabung berapa nya bebas, mau harian, mingguan, atau bulanan terpenting pada saat jatuh tempo uang sudah terkumpul dalam langsung dibayarkan untuk membayar pajak," tutupnya. (angga/PKL02)

Warga Cinere Buat Tabungan Taat Pajak, Kerjasama dengan Samsat
Rabu 06 Okt 2021, 14:18 WIB

Kapus Samsat Cinere Eni (tengah hijab cream) didampingi Kasi Dapen Samsat Rina Parlina bersama Kader Penelusur KTMDU pencetus tabungan taat pajak.(angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Muncul Pandora Papers Terkait Pehindaran Pajak, PKS Tolak RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Sudah Hilang Ruhnya
Senin 11 Okt 2021, 16:23 WIB

Bisa Online dan Offline, Begini Cara Mendapatkan Stiker Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan
Senin 18 Okt 2021, 14:13 WIB

Kerjasama dengan Daerah, Pemprov DKI Alokasikan Pembelian Sapi Asal NTT Sebanyak 30.000 Ekor
Selasa 26 Okt 2021, 22:19 WIB

Hore.. 50.000 Pelajar di Kota Tangerang Dapat Buku Rekening Program KEJAR
Kamis 28 Okt 2021, 15:35 WIB

Presiden Jokowi Sambut Baik Kerjasama Keamanan Informasi Indonesia dan Rusia
Senin 13 Des 2021, 21:22 WIB

News Update
Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya
01 Mei 2025, 23:58 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025 Ada Skin dan Ratusan Diamond
01 Mei 2025, 23:57 WIB

Cara Amankan Diri Jika Sudah Galbay Pinjol, Simak Info Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 23:55 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Kapan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 2025 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
01 Mei 2025, 23:50 WIB

Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Cek! 3 Weton Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025 Ini Diprediksi Bahagia di Hari yang Akan Datang
01 Mei 2025, 23:34 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Daftar Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Banyak Uang di Bulan Mei 2025, Menurut Primbon Jawa
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB

May Day 2025, Anggota DPR Dorong UU Ketenagakerjaan Baru
01 Mei 2025, 23:00 WIB
