"Antisipasinya kita kan ada woro woro malam yang jam 21:00 WIB sampai jam 01:00 itu kan, kalo ada lagi diambil ambilin aja, kita lebih ketertiban umum aja," pungkasnya. (cr-05)

Satpol PP Sawah Besar copot spanduk penolakan nobar Film G30S/PKI di wilayah Kelurahan Karanganyar. (Foto/satpolppsawahbesar)
"Antisipasinya kita kan ada woro woro malam yang jam 21:00 WIB sampai jam 01:00 itu kan, kalo ada lagi diambil ambilin aja, kita lebih ketertiban umum aja," pungkasnya. (cr-05)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Senin 03 Nov 2025, 15:20 WIB