Kemudian datang orang dengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban dan menarik tas pinggang miliknya.
"Di dalam nya terdapat 1 (satu) Buah Handphone Iphone 11 Pro Max, 1 (satu) Kartu ATM mandiri dan Uang Tunai Rp 300.000," jelas Rizky.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Pelaku kita amankan di rumahnya di Palembang, namun saat kita ambil dia sedang di luar," paparnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP.
Diketahui, aksi penjambretan kepada pesepeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat vidal di media sosial.
Salah satu akun instagram yang membagikan video rekaman CCTV penjambretan tersebut yaitu @jakarta.terkini.
"Aksi jambret terhadap pesepeda di daerah Tamansari, Jakbar pagi tadi, Minggu (19/9/2021)," tulisnya dalam caption. (cr01)