"Jika membicarakan soal pendapatan (uang), Mereke para pelaku usaha mau membayar pakai apa para karyawan karyawannya, kan tak elok bila itu harus terhenti, kami berusaha untuk bantu mereka, dengan mengusahakan tahapan uji coba juga di masa Pandemi," pungkas Ridwan. (*)
Untuk Pelaksanaan Uji Coba Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, Pihak Pengelola Wajib Lakukan Pernyataan Mutlak
Jumat 17 Sep 2021, 16:16 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY