"Jika membicarakan soal pendapatan (uang), Mereke para pelaku usaha mau membayar pakai apa para karyawan karyawannya, kan tak elok bila itu harus terhenti, kami berusaha untuk bantu mereka, dengan mengusahakan tahapan uji coba juga di masa Pandemi," pungkas Ridwan. (*)
Untuk Pelaksanaan Uji Coba Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, Pihak Pengelola Wajib Lakukan Pernyataan Mutlak
Jumat 17 Sep 2021, 16:16 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000