Astaga! Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dan Tewaskan 44 Napi, Ternyata Gegara Napi WNA Bakar Kasur dan Kardus di Dalam sel

Sabtu 11 Sep 2021, 09:45 WIB
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

Napi itu menceritakan bahwa sebelum kejadian terjadi gesekan antara dua kelompok. “Ada yang bakar-bakar. Kekesalan, berantam antar kamar. Sama sama narkoba (tahanan narkoba),” urainya.

Ketika api sudah membesar pintu ruang tahanan tidak terbuka sehingga menimbulkan
kepanikan. 

“Tahu-tahu sudah kebakar. Cuma gerendel (pintu jeruji) dia doang yang bisa kebuka. Yang gerendel lain nggak bisa diselamatkan dua dua nya,” jelasnya.

Ada Kelalaian

Pihak kepolisian telah menaikan status peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu setelah ditemukan adanya dugaan kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa yang menewaskan 44 warga binaan dan puluhan orang luka-luka.

“Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi sudah naik sidik, sudah pro judicia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum’at (10/9/2021).

Yusri menambahkan, dinaikannya ke tahap penyidikan itu sebab ada dugaan tindak pidana yang merujuk ke Pasal 187 KUHP dan 188 juncto 359 KUHP tentang kelalain atau kealfaan dalam peristiwa itu.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun Yusri menjelaskan, polisi sudah mengntongi siapa saja yang akan dipanggil dalam proses penyidikan tersebut.

“Tim penyidik sedang menyusun pemanggilann beberapa saksi saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara. Ada semua daftarnya, bisa saja yang telah dipanggil lagi untuk sidik ya,” kata Yusri.(Tim Poskota)
 

Berita Terkait

News Update