Selain Memperketat Pengamana, lapas Rangkabitung Juga Periksa Jaringan Listrik
Selain Memperketat Pengamanan Ruangan Tahanan, Lapas Rangkabitung Juga Lakukan Pemeriksaan Jaringan Listrik
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Lapas Kelas III Rangkasbitung (Lapas Rangkasbitung) langsung bergerak cepat setelah adanya kebakaran hebat yang menewaskan 41 orang napi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Pihak Lapas Rangkasbitung melakukan pengetatan pengamanan ruangan tahanan di lingkungan Lapas, dan juga melakukan pemeriksaan jaringan listrik. Pasalnya, kebakaran hebat itu juga diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kasubsi Pembinaan Lapas Rangkasbitung, Eka Yogaswara mengatakan, pemeriksaan ini menindaklanjuti instruksi Kemenkumham.
"Di internal sejak kemarin, bagian keamanan dan tata usaha sudah mengecek awal. Untuk pemeriksaan jaringan listrik secara lebih detail, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN agar hari ini dilakukan pengecekan," kata Yoga saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Pengecekan jaringan listrik tak hanya dilakukan di blok kamar napi, melainkan di area perkantoran dan titik lainnya. Yoga menyebut, tidak ada terminal listrik di dalam kamar napi.
"Di dalam hanya ada lampu, sementara televisi karena untuk kebutuhan informasi warga binaan terdapat di luar kamar," ujar Yoga.
Sidak ke kamar napi dan tahanan juga dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun yang berpotensi bisa menimbulkan kebakaran.
"Terus menerus sidak rutin dan insidentil ke kamar-kamar warga binaan kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya. Karena standar kamar harus mengacu pada Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017," terang Yoga.
Lapas Kelas III Rangkasbitung dihuni oleh 236 warga binaan yang didominasi oleh kasus narkoba, pencurian dan kekerasan anak.
"Semoga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi. Sesuai edaran Kemenkumham, langkah-langkah pencegahan selalu dilakukan," katanya. (*)
Caption : doc kondisi lapas kelas III rangkasbitung (yusuf)
