Namun harapan Rosadah dan pihak keluarga lainya seketika pupus, setelah mendapat kabar yang menyatakan Hadiyanto meninggal dunia pada dini hari tadi.
"Tadi pagi ada kabar dari anak dia dan istrinya di RS. Katanya sudah meninggal," ungkapnya.
Almarhum ditahan sejak 2019 selama 7 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya. Namun setelah melakukan pengajuan pembebasan bersyarat (PB) dan disetujui oleh Kemenkumham, Almarhum akan menghirup udara segar di tahun 2023.
Adapun, Almarhum yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara meninggalkan istri dan satu orang putri yang saat ini sudah berumah tangga.
Rencananya jenazah akan dikebumikan di TPU Semper/Budhi Darma, Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini di rumah duka sedang dilakukan sejumlah persiapan sembari menunggu jenazah datang.
Suasana duka tampak menyelimuti keluarga dan kerabat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
Terpal warna biru terlihat dibentangkan di depan rumah duka untuk melindungi para pelayat dari terik matahari.
Saat ini jenazah masih dalam perjalanan dari RSUD Tangerang menuju rumah duka di kawasan Koja, Jakarta utara. (yono)
