TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi, langsung membuat seluruh pihak keamanan dan pihak yang berurusan dengan tahanan di berbagai wilayah mengetatkan pengamanan.
Personil Polsek Cikupa, melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Polsek Cikupa, Kamis (9/9/2021).
Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, pengecekan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terjadi.
"Setiap anggota piket wajib hukumnya melakukan pengecekan dan kontrol tahanan yang ada," katanya Indra.
Selain itu, kesehatan tahanan juga menjadi prioritas utama. Dimana jika terdapat tahanan yang sakit, harus segera mendapatkan penanganan medis.
"Pengecekan meliputi jumlah tahanan, kesehatan tahanan, dan barang-barang yang ada di ruang tahanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dimana, setiap jam, petugas harus melakukan pengecekan ke ruang tahanan.
"Dalam menjaga tahanan, pihak kepolisian tidak boleh lengah. Kebersihan ruang tahanan juga harus dijaga agar tahanan terhindar dari penyakit," pungkasnya.
Lapas Rangkasbitung Lakukan Pengamanan
Sementara itu, kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang, langsung membuat seluruh lapas yang berada di Banten siaga satu.
Di Kabupaten Lebak, Lapas Kelas III Rangkasbitung langsung melakukan pengamanan ketat di setiap pintu masuk lapas.
Bahkan, para petugas Lapas Rangkasbitung.langsung melakukan penyisiran titik-titik ruangan tahanan narapidana.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan kondisi lapas dalam keadaan baik.
"Tadi kami mulai melakukan penyisiran ke beberapa titik lokasi ruangan. Dan alhamdullilah semua masih aman terkendali," kata Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto.
Budi memastikan situasi Lapas kini dalam kondisi kondusif, tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan para napi pasca kebakaran itu.
Selain itu, kondisi fasilitas dan prasarana yang berada di dalam lapas juga selalu di cek dan apabila terdapat masalah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan piham terkait.
"Iya kalau di sana (Tangerang-red) kan memang kondisinya listriknya tidak pernah di perbaiki, jadi langkah antisipasi kita dari tahun 2020 itu sudah wajib untuk mengecek kondisi listrik di lapas," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada narapidana asal Rangkas yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait hal tersebut.
Hal tersebut lantaran, narapidana yang telah keluar putusan ingkrah nya dari pengadilan, maka pihaknya secara otomatis langsung memindahkan narapidana tersebut sesuai dengan golongan dan kebutuhannyanya. (*)
