Personil Polsek Cikupa Wajib Lakukan Pengecekan Jumlah Tahanan dan Kontrol Kesehatan Tahanan

Kamis 09 Sep 2021, 15:24 WIB
Petugas Polsek Cikupa melakukan pengecekan ruangan tahanan. (Foto/Veronica)
Petugas Polsek Cikupa melakukan pengecekan ruangan tahanan. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi, langsung membuat seluruh pihak keamanan dan pihak yang berurusan dengan tahanan di berbagai wilayah mengetatkan pengamanan.

Personil Polsek Cikupa, melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Polsek Cikupa, Kamis (9/9/2021).

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, pengecekan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terjadi.

"Setiap anggota piket wajib hukumnya melakukan pengecekan dan kontrol tahanan yang ada," katanya Indra.

Selain itu, kesehatan tahanan juga menjadi prioritas utama. Dimana jika terdapat tahanan yang sakit, harus segera mendapatkan penanganan medis.

"Pengecekan meliputi jumlah tahanan, kesehatan tahanan, dan barang-barang yang ada di ruang tahanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dimana, setiap jam, petugas harus melakukan pengecekan ke ruang tahanan.

"Dalam menjaga tahanan, pihak kepolisian tidak boleh lengah. Kebersihan ruang tahanan juga harus dijaga agar tahanan terhindar dari penyakit," pungkasnya.

Lapas Rangkasbitung Lakukan Pengamanan

Sementara itu, kebakaran hebat  di Lapas Kelas 1 Tangerang, langsung membuat seluruh lapas yang berada di Banten siaga satu.

Di Kabupaten Lebak, Lapas Kelas III Rangkasbitung langsung melakukan pengamanan ketat di setiap pintu masuk lapas. 


Berita Terkait


News Update