Ambil Langkah Tegas! Aktivis Lingkungan Layangkan Surat Pengaduan Terkait Persoalan TPS Liar di Tangerang

Jumat 03 Sep 2021, 07:50 WIB
TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (Iqbal)

TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (Iqbal)

Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan TPA liar tersebut. Kata dia, persoalan TPA liar ini bakal menjadi urusan Kepolisian dan bisa bergulir ke hukum pidana. 

"Udah saya tugasin Satpol PP, karena gini, TPA liar itu bisa pidana kaitannya dengan undang undang lingkungan hidup. Jadi itu urusannya di Kepolisian," pungkasnya. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update