Terkuak, Isi e-KTP Warga Badui Berbeda dengan Masyarakat Umum

Senin 30 Agu 2021, 17:42 WIB
Warga Badui mengikuti perekaman e-KTP. (Foto/disdukcapillebak)

Warga Badui mengikuti perekaman e-KTP. (Foto/disdukcapillebak)

“Kolom agama itu bukan keinginan warga Badui, mereka sebelumnya menginginkan Sunda Wiwitan. Namun, setelah keputusan Mahkamah Agung (MK) keluarlah Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambung Najiyullah menjelaskan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso menjelaskan,bahwa administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena, segala hal apapun tetap harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti ketika ingin mengambil bantuan dari pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anak pun harus memiliki akta kelahiran.

“Baduy adalah bagian dari NKRI, karena bagian dari NKRI kita tetap mempertahankan adat dan kearifan lokal suku Badui. Kita sama sama jaga, tetapi administrasi pemerintahan harus tetap kita ikuti,” tegasnya. (yusuf permana)

Berita Terkait

News Update