Sedangkan untuk PPKM luar Jawa - Bali, pada Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama periode dan pengaturannya sama dengan periode Jawa - Bali. Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen, dan harus ditutup 5 hari jika muncul klaster. (*)
Satgas: Kemendikbudristek Bisa Mengizinkan PTM Untuk Daerah Dengan Level PPKM dari 1 Sampai 3
Rabu 25 Agu 2021, 23:23 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Muhammad Abdimaludin Orang Mana? Ini Profil Ketua BEM FH UBK yang Banyak Dicari usai Terima Dana Rp20 Juta
JAKARTA RAYA
Kabel Udara Masih Semrawut di Kalideres, Sudin Bina Marga: Penataan Bertahap hingga Akhir 2026
JAKARTA RAYA
Viral Penumpang KRL Berjatuhan di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Bantah Ada Kerusakan Sistem
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau