Sedangkan untuk PPKM luar Jawa - Bali, pada Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama periode dan pengaturannya sama dengan periode Jawa - Bali. Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen, dan harus ditutup 5 hari jika muncul klaster. (*)
Satgas: Kemendikbudristek Bisa Mengizinkan PTM Untuk Daerah Dengan Level PPKM dari 1 Sampai 3
Rabu 25 Agu 2021, 23:23 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Tagih Aset Fasos-Fasum Cempaka Mas dan JIExpo, DPRD DKI Tawarkan Skema Perjanjian Notaris
JAKARTA RAYA
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Singgah Fasilitas Kendaraan dan Sarana Olahraga
OLAHRAGA
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini, Kamis 24 September: Laos vs Brunei dan Myanmar vs Timor Leste
HIBURAN
Jadwal Konser The Weeknd Jakarta 26-27 September 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Open Gate, Opening Act, dan Setlist