Satgas: Kemendikbudristek Bisa Mengizinkan PTM Untuk Daerah Dengan Level PPKM dari 1 Sampai 3

Rabu 25 Agu 2021, 23:23 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Sedangkan untuk PPKM luar Jawa - Bali, pada  Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama periode dan pengaturannya sama dengan periode Jawa - Bali. Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen, dan harus ditutup 5 hari jika muncul klaster. (*)


Berita Terkait


undefined
Sental-Sentil

Cicilan Sudah Lunas Belum?

News Update