Ngenes! Mantan Pekerja Instalasi Listrik Ini Terpaksa Jadi Kurir Sabu 2,2 Kg, Nggak Tahan Jadi Pengangguran Efek Terkena PHK

Rabu 25 Agu 2021, 14:50 WIB
TY (tengah) bersama MR tersangka kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus BNNP DKI Jakarta. (Foto/CR05)

TY (tengah) bersama MR tersangka kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus BNNP DKI Jakarta. (Foto/CR05)

MR ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa. Ia merupakan jaringan peredaran Narkoba asal Sumatera-Jakarta.

Ia ditangkap dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4.58 kilogram disita.

Sementara ITY ditangkap di kontrakannya di Bintaro. Dari hasil pemeriksaan, ITY diketahui merupakan jaringan sindikat Narkoba jaringan Aceh-Jakarta.

Ia diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar sebanyak 2.2 kilogram.

"Mereka ini kurir sekaligus pengedar juga. Setelah disuruh ngambil (oleh seseorang), barangnya dapat, lalu mereka bagi-bagi (dikemas) lalu dijual," katanya saat konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). (cr-05)

Berita Terkait

News Update