"Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dan kasusnya masih dalam penyelidikan." (angga)
Ini Dia Kawanan Pelaku 'Tukang Ganjal' Mesin ATM, Siang Bolong Nekat Beraksi, Akhirnya Ketahuan Warga, Masuk Bui deh!
Rabu 25 Agu 2021, 01:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait