5 Tips Melindungi Data Pribadi

Rabu 25 Agu 2021, 16:40 WIB
Kebocoran data probadi dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Foto/freepik)

Kebocoran data probadi dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Foto/freepik)

Saat ini, DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU PDP bertujuan untuk memberikan pemilik data hak penuh atas data pribadi mereka, sehingga ada dorongan kuat bagi perusahaan dan negara untuk bertanggung jawab untuk menghormati hak tersebut.

Selain itu pengguna juga perlu mengambil tindakan preventif agar data pribadi mereka tetap aman dan terhindar dari kebocoran, berikut 5 tips melindungi data pribadi:

1. Gunakan komputer dan WiFi pribadi jika akan mengakses situs seperti e-banking, e-commerce, dan juga email, jangan gunakan komputer dan WiFi publik.
2. Perbaharui kata sandi dan antivirus dalam perangkat digital secara berkala.
3. Pahami dan teliti kebijakan privasi yang telah ditentukan dalam setiap platform digital yang akan digunakan.
4. Jangan izinkan perangkat mengingat detail login, seperti kata sandi dan akun pengguna.
5. Atur data yang perlu ditampilkan dan yang tidak perlu.(nelsya namira putri)




 

Berita Terkait

News Update