Nikita dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid melaporkan dua orang tersebut dengan UU ITE pasal 30 dan pasal 32, dengan ancaman 8 tahun penjara.
Di duga dua orang tersebut adalah Bebizie dan Kiki The Potters. Pasalnya belum lama ini Kiki nampak membagikan tangkapan layar chat antara Nikita Mirzani dan salah seorang teman.
Adapun isi chat yang disebar Kiki di media sosial pribadinya itu yakni mengenai keinginan Nikita Mirzani untuk menggugurkan anak Dipo Latief. Selain itu juga obrolan pinjam meminjam barang branded oleh Nikita Mirzani pada temannya. (cr07)
Teks Foto:
Bebizie (cr07)