Michael berharap proses pengajuan hak interpelasi bisa dituntaskan pada Agustus ini dan dibahas sebelum masa pembahasan anggaran.
“Ini masalah prioritas anggaran, kalau Formula E diputuskan batal maka Anggaran Formula E sebesar Rp 767,4 Miliar bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas yang lain. Uang yang sudah disetor juga bisa segera ditarik kembali,” imbuhnya.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (*).