Didukung 15 Anggota DPRD DKI Asal Fraksi PSI dan PDIP, Hak Intepelasi Formula E, Akan Muluskah?

Rabu 18 Agu 2021, 21:46 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas usulan perubahan RPJMD DKI Jakarta.  (foto: deny) 

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas usulan perubahan RPJMD DKI Jakarta.  (foto: deny) 

Michael berharap proses pengajuan hak interpelasi bisa dituntaskan pada Agustus ini dan dibahas sebelum masa pembahasan anggaran.

“Ini masalah prioritas anggaran, kalau Formula E diputuskan batal maka Anggaran Formula E sebesar Rp 767,4 Miliar bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas yang lain. Uang yang sudah disetor juga bisa segera ditarik kembali,” imbuhnya. 

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.

Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (*).

Berita Terkait

News Update