Mantan Personel BIGBANG, Seungri Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar

Jumat 13 Agu 2021, 17:14 WIB
Seungri eks BIGBANG. (instagram/@seungriseyo)

Seungri eks BIGBANG. (instagram/@seungriseyo)

Namun pihak pengadilan dinyatakan bersalah dengan sembilan tuduhan.

Untuk mengurangi risiko melarikan diri, Seungri ditangkap pihak pengadilan pada 12 Agustus 2021. Seungri yang saat ini tengah menjalani wajib militer dipaksa berhenti dan jalani putusan hukum yang ada. (cr07)


Berita Terkait


undefined
SHOWBIZ

Waduh, G-Dragon Dapat Tuduhan Baru

Sabtu 11 Nov 2023, 20:44 WIB

News Update