"Iya sidang ditunda. Artinya dia (Alona) ini telah menghambat jalannya proses persidangan ini, sehingga dilakukan penundaan," tukasnya. (*)
Jalani Sidang Kedua, Cynthiara Alona Cabut Kuasa Hukum Halim Darmawan, Ada Apa?
Kamis 12 Agu 2021, 21:13 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Muhammad Abdimaludin Orang Mana? Ini Profil Ketua BEM FH UBK yang Banyak Dicari usai Terima Dana Rp20 Juta
JAKARTA RAYA
Kabel Udara Masih Semrawut di Kalideres, Sudin Bina Marga: Penataan Bertahap hingga Akhir 2026
JAKARTA RAYA
Viral Penumpang KRL Berjatuhan di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Bantah Ada Kerusakan Sistem
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau