"Perlu saya sampaikan bahwa pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan PPKM Level 4 adalah kebijakan pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 karena pemerintah lebih mengutamakan keselamatan masyarakat,” paparnya. (*)
Jawa Tengah Jadi yang Tertinggi Saat Kasus Positif Covid-19 Turun Drastis, Wapres Minta Jangan Kendor Terapkan Prokes
Senin 02 Agu 2021, 18:48 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait