Diduga Lakukan Penimbunan Obat, Gudang di Sebuah Ruko Kawasan Kalideres Disegel Polisi

Senin 12 Jul 2021, 21:02 WIB
Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyegelan terhadap salah satu ruko pabrik obat Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penyegelan dilakukan terkait adanya indikasi dugaan penimbunan obat di ruko berlantai tiga tersebut.

"Kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," ujarnya kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Ady menjelaskan, obat yang dilakukan penimbunan merupakan obat yang digunakan untuk penyintas Covid-19.

"Tentunya kita sama-sama tahu bahwa terdapat keputusan menteri kesehatan membuat tabel dimana ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19," jelasnya.

Selain menemukan indikasi dugaan penimbunan, lanjut Ady, pihaknya juga menemukan indikasi dugaan upaya menaikkan harga obat.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ungkapnya.

Ady melanjutkan, ruko farmasi yang merupakan supplyer tersebut juga ada indikasi dugaan merubah faktur pembelian obat.

"Kemudian juga ada upaya mereka untuk merubah faktur dari pembelian obat ini dari sisi harga," paparnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penimbunan obat tersebut. (cr01)

Berita Terkait

News Update