"Kita mobile satu hari satu kecamatan. Rata-rata yang melanggar tidak kurang dari 30 orang. Ini aja baru satu setengah jam sudah 27 orang yang melanggar," ujarnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Pelanggar Tidak Pakai Masker, Dihukum Nyanyikan Indonesia Raya
Kamis 08 Jul 2021, 21:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Kabel Udara Masih Semrawut di Kalideres, Sudin Bina Marga: Penataan Bertahap hingga Akhir 2026
Nasional
Menko AHY Ajak Dewan Pakar IKA UNAIR Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintah untuk Hadirkan Solusi Nyata bagi Rakyat