"Kami sangat terharu, dalam kondisi seperti ini saya tidak ditinggal oleh MUI, ulama bisa bersinergi hingga ditingkat desa," ujar Irna.
Lebih lanjut Irna menyampaikan, dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena aturan Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kendati demikian, dikatakan Irna, Pemkab Pandeglang sendiri akan memperketat pelaksanaan PPKM hingga ketingkat Desa di Pandeglang. (kontributor banten/yusuf permana)