Pilkades Serentak Sesuai Jadwal, Calon Kades dan Panitia Harus Divaksin

Rabu 30 Jun 2021, 17:09 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memberikan sambutan dalam rakor di Aula KH Syam’un, Rabu, (30/6/2021). (ist)

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memberikan sambutan dalam rakor di Aula KH Syam’un, Rabu, (30/6/2021). (ist)

Disisi lain, guna menghindari kerumunan massa dan menimbulkan penyebaran covid-19 untuk setiap tempat pemungutan suara atau TPS disebar tidak di pusatkan di satu titik. "Ini supaya tidak terjadi kerumunan," jelas Entus.

Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto dan para camat se-Kabupaten Serang, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602/Serang dan Kodim 0623/Cilegon.

Selain terkait pilkades, sambung Entus, dalam rakoor juga membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT/RW yang perlu dukungan semua pihak terutama para camat, kapolsek, dan danramil.

"Karena kondisi penyebaran covid-19 sekarang trennya naik, makanya upaya kita pencegahan harus lebih intens lagi," ungkapnya.

Dilanjutkan juga, dalam rakoor tersebut membahas terkait penetapan batas wilayah kecamatan dan desa Pemkab Serang menekan progress harus segera dilaporkan karena program kerjasama dengan pusat.

"Kita tidak ingin ada masalah akibat ego masing-masing ego baik camat dan kades, sehingga menghambat program penetapan batas wilayah," tutur Entus. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update