JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, belakangan ini terus jadi sorotan, usai polemik pemeran Zahra kedapatan masih berusia 15 tahun namun sudah memerankan tokoh istri ketiga.
Terkait hal itu, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad, beberkan jika produksi sinetron Suara Hati Istri akan diberhentikan sementara.
Keputusan berhentinya Suara Hati Istri Indosiar tersebut diputuskan usai Direktur Program Indosiar bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Mega Kreasi Film (MKF) selaku rumah produksi.
"Langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya," kata Harsiwi seperti dikutip dalam keterangan resmi di laman KPI, Minggu (6/6/2021).
Pertemuan dilakukan setelah KPI menerima aduan masyarakat atas dugaan sinetron Zahra melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.
Aduan itu juga mencakup muatan cerita yang sarat kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri berlebihan.
Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri dikabarkan telah mengganti Lea Chiarachel dengan Hanna Kirana.
Namun rupanya hal ini tetap tak membuat puas warganet. Ada saja yang masih protes.
Warganet menilai permasalahan sinetron tersebut tidak hanya pemeran utama yang berusia di bawah umur.
Namun alur cerita sinetron terkait gadis di bawah umur yang dinikahi pria dewasa dengan adegan yang kurang layak juga dianggap tidak pantas. (cr09)