"Jadi satu room itu hanya 25 persen yang dibolehkan jumlah pengunjung atau tamunya," jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut masih tahap awal dimingkinkan aturan kapasitas tamu akan berubah jika pelaksanaanya berjalan dengan lancar dan tidak ada catatan penyebaran Covid-19.
Tempat hiburan karaoke juga diminta untuk rutin membersihkan ruangan dan bahkan melakukan penyemprotan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kalau memang animonya cukup besar nanti kita bisa tinjau lagi kan. Sterilisasi pastinya kalu memang ini sudah mulai beroperasi normal pasti itu harus," pungkasnya. (deny).