JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tengah mendalami indikator perbedaan antara pegawai KPK yang dinyatakan lulus dan tidak dalam mengisi jawaban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pasalnya, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dalam pemeriksaan terhadap pegawai KPK, pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya terdapat persamaan jawaban antara pegawai KPK baik yang lulus dan tidak dalam pertanyaan TWK tersebut.
"Kami melihat karakter dan polanya yang sama. Karena itu momenya sama dengan perangkat yang sama pula. Tapi soal waktunya memang berbeda beda. Waktu wawancara yang berbeda, tapi materi dan sebagainya kurang lebih sama," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (31/05/2021).
Hal ini dikatakan Anam, guna mengetahui alasan KPK melabeli pegawai KPK dengan pegawai yang sudah tidak dibina dan pegawai yang sudah tidak bisa dibina.
Pasalnya, alasan pelabelan tersebut juga penting didalami untuk mengetahui apakah adanya dugaan pelanggaran HAM atau tidak dalam materi pertanyaan TWK.
"Salah satunya soal list merah (terhadap pegawai KPK) , apa indikatornya, kenapa bisa jadi merah, itu akan kami dalami penyebabnya," sebutnya.
Oleh sebab itu , pihaknya akan terus memproses persoalan ini dengan memeriksa sejumlah pegawai KPK yang mengikuti program tes TWK di lembaga anti rasuah tersebut.
Tak hanya pegawai KPK , ia pun kedepan juga akan memeriksa sejumlah stakeholder yang turut berkaitan dengan TWK ini seperti Ketua KPK , Firli Bahuri dan pihak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Yang pasti pimpinan KPK maupun BKN, atau institusi lainnya yang terlibat dalam wawancara tes ini juga akan kami periksa," tegasnya. (Cr05)