JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan penentuan mengenai layak atau tidak layaknya pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ghufron menjelaskan, bahwaaanya TWK itu merupakan tools atau prosedural guna menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah.
"Itu toolsnya TWK, yang melaksanakan BKN, yang menentukan memenuhi syarat atau tidak semuanya assesor yang ditunjuk BKN, kemudian kami mendiskusikan hasilnya," kata Ghufron di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Dalam proses klarifikasi dengan Komnas HAM itu, Ghufron juga menepis adanya tudingan pihaknya menargetkan nama-nama pegawai KPK tertentu dalam proses TWK tersebut.
Dirinya mengklaim bahwasanya semua proses TWK itu berjalan dengan objektif bahkan dikatakannya, KPK selama ini mengaku telah memperjuangkan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.
"Itu semuanya berbasis kriteria bukan berbasis nama-nama. Jadi perjuanganya untuk meriview indikator yang digunakan bahwa menurut kami itu tidak layak. Sehingga disampaikan terdahulu ada 3 klaster hijau, kuning dan merah," sebutnya. (cr-05)
Wakil Ketua Komisi KPK Nurul Ghufron Sebut Penentuan Pegawai KPK Lolos TWK Merupakan Wewenang BKN
Kamis 17 Jun 2021, 20:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Trotoar Taman Secawan Depok Amblas, Pengamat Desak Inspektorat Audit Proyek dan Periksa Kontraktor
HIBURAN
Pengisi Suara Dorami Meninggal karena Sakit Apa? Ini Sosok Anna Satryana Lubis yang Tutup Usia 84 Tahun
JAKARTA RAYA
FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, DPRD DKI Minta Pemprov Maksimalkan Potensi Sport Tourism dan UMKM
JAKARTA RAYA
Legalitas jadi Syarat Mutlak Modal UMKM, DPRD DKI: Pembiayaan Digital Tembus Rp15 Triliun