Ketiga, melakukan tindak lanjut dan manajemen kasus. Yaitu dengan mewajibkan seluruh kontak erat melakukan karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh posko desa/ kelurahan. Dan pada hari ke-14 akan dilakukan manajemen kasus sesuai kondisi setiap kontak erat. Bagi yang tanpa gejala, maka dapat melanjutkan aktivitas.
Jika gejala ringan, maka dilakukan testing dan isolasi di fasilitas kesehatan terdekat. Untuk gejala sedang dan berat harus testing dan dirujuk untuk isolasi dan dirawat intensif. (johara)