SERANG, POSKOTA.CO.ID - Realisasi Investasi di Provinsi Banten pada Triwulan 1 tahun 2021 meningkat signifikan, Jika dibanding tahun 2020 pada Triwulan yang sama.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini berubah menjadi Kementerian Investasi, nilai realisasi investasi Provinsi Banten pada Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2021 sebesar Rp. 14,78 triliun dengan 2.898 proyek atau sebesar 28,22 persen dari target investasi sebesar Rp. 51.30 triliun.
Berdasarkan realisasi investasi tersebut, menempatkan Provinsi Banten pada posisi peringkat ke-6 untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dengan realisasi sebesar Rp. 7,81 triliun dan 984 proyek setelah Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta , Sulawesi Tengah, Riau dan Sulawesi Tenggara.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan pada Triwulan 1 2020 yang hanya menyentuh 6,8 triliun atau 13,87 persen dari target investasi sebesar Rp 49 triliun.
Di awal Triwulan 1 Ini kami telah mencapai 28,22% dari Target pada 2021 sebesar 51,30 Trilliun. Ini progres yang sangat positif jika di Banding tahun 2020,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Mahdani, kemarin.
Mahdani menyebut Untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Provinsi Banten menempati posisi ke-5 dengan realisasi sebesar Rp. 6,97 triliun dan 1.914 proyek setelah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
"Berdasarkan time series realisasi investasi dari tahun 2018-202, realisasi penanaman modal triwulan I Tahun 2021 dibanding triwulan I sebelumnya rata-rata mengalami perkembangan yang fluktuatif," ucapnya.
Hal ini dapat terlihat dari tahun 2018 realisasi investasi sebesar Rp.15,5 triliun, tahun 2019 sebesar Rp.12,50 triliun, tahun 2020 sebesar Rp.6,87 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp.14,78 triliun.
Sementara berdasarkan sektor, sedianya terdapat 5 besar sektor unggulan dengan realisasi tertinggi di Banten, yakni sektor industri kimia dan farmasi; perumahan, kawasan industri, dan perkantoran; konstruksi.
"Lalu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatan lainnya dan transportasi, gudang, dan telekomunikasi," jelasnya. (kontributor Banten/luthfillah)