Pengedar Shabu Lintas Provinsi Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang

Rabu 05 Mei 2021, 15:41 WIB
Tersangka NV saat dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (ist)

Tersangka NV saat dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (ist)

"Tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas dari pemasok karena transaki tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si bandar setelah tersangka melakukan pembayaran melalui transfer ATM," tambah Michael. (kontributor banten/rahmat haryono)


Berita Terkait


News Update