1x24 jam) sebelum keberangkatan yang dibuktikan dengan stempel basah. (cr02)
Pemkot Bekasi Tetapkan Pedoman Izin Keluar Bagi Warga Pada Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021
Selasa 04 Mei 2021, 15:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Akun IG Marisa Lucie Apa? Ini Sosok yang Disebut Pacar Baru Fandy Christian usai Cerai dari Dahlia Poland
HIBURAN
Agama Rangga Azies Apa dan Umur Berapa? Ini Sosok Pria yang Berhasil Bikin Dahlia Poland Nyaman
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya
HIBURAN
Identitas Perempuan Baju Putih di Challenge Hafalan Alquran Siapa? Ini Penjelasan MC Newport