Sedangkan dari tangan AA telah disita barang bukti satu pack Narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram.
Keduanya dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (yono)

Sedangkan dari tangan AA telah disita barang bukti satu pack Narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram.
Keduanya dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (yono)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.