Karena perbuatannya itu, pelaku IM dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (cr05)
Tragis! Perempuan Tewas Membusuk di Cideng, Dibunuh karena Tolak Berhubungan Intim
Senin 26 Apr 2021, 16:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait