TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Sutradara film Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Kekinian, Fajar ditahan di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan.
Kondisi itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi Poskota.co.id, Selasa (13/4/2021).
"Iya benar tersangka F (Fajar) sudah kami tahan mulai hari ini. Yang bersangkutan baru diperiksa semalam," ujarnya.
Iman menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tersangka F beserta saksi-saksi yang memperkuat laporan Yuyun Sukawati, istri dari Fajar.
"Semalam F beserta saksi-saksi kita panggil. Dan dari hasil pemeriksaan semalam, hari ini F jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ungkapnya.
Iman memastikan, pihaknya langsung menahan F lantaran proses hukum telah berjalan. Terlebih pasal yang disangkakan memenuhi bukti-bukti.
"Prosesnya berjalan kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakan memenuhi untuk dapat ditahan," sebutnya.
Sekadar informasi, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan, Fajar Umbara tak lain ayahnya.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di apartemen tersangka, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, (23/3/2021).
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar.(kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/kontributor)