BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti 3,5 Kg Sabu dari Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis 08 Apr 2021, 21:37 WIB
Kepala BNNP Banten, Brigjen Hendri Marpaung saat merebus 3,5 kg shabu. (foto: haryono)

Kepala BNNP Banten, Brigjen Hendri Marpaung saat merebus 3,5 kg shabu. (foto: haryono)

Sedangkan HS ditangkap di dalam bus saat hendak keluar dari Bandara Soekarno - Hatta. Tersangka menyelundupkan narkoba tersebut dengan modus menyembunyikan 30 paket shabu di dalam sepatu dan pinggang. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update