Dan perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020 lalu. (Ifand)
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Menyatakan Keberatan Atas Putusan Sela yang Disampaikan Majelis Hakim
Selasa 06 Apr 2021, 18:22 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait