Miris! Kakek Tiri Cabuli Cucu Sampai Tewas, KPAI: Pengawasan Orang Tua Jangan Lengah

Minggu 04 Apr 2021, 12:00 WIB
Tersangka TS (54) kakek tiri yang cabuli cucunya. (Dok.polisi).

Tersangka TS (54) kakek tiri yang cabuli cucunya. (Dok.polisi).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pencabulan kakek tiri terhadap cucunya yang berusia 7 tahun hingga tewas jadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya yang ikut buka suara adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah.

Maryati menyebut pengasuhan orang tua tidak boleh lengah, walaupun ada orang lain namun peran orang tua dalam memantau sangat penting.

"Pengawasan pada anak dalam pengasuhan orang tua tidak boleh lengah. Meski ada orang lain yang mungkin dekat dengan anak tetapi orang tua harus lebih memantau," kata Maryati, (3/4/2021).

Di sisi lain, Maryati menyebut orang tua juga harus peka terhadap perilaku sang anak, jika ada yang tak lazim maka segeralah berdialog.

"Bahkan kalau ada kejanggalan misal kedekatan yang tidak lazim, anak takut kalau lihat atau justru anak sangat dekat dengan seseorang ortu harus lebih peka dan berikan perhatian untuk berdialog berikan batas-batas yang boleh, dan tidak anak lakukan," ungkapnya.

Lanjutnya, Maryati mengingatkan kejahatan pada anak malah kemungkinan bisa dari orang terdekat dulu, maka dari itu waspada itu penting.

"Karena pada umumnya justru pelaku kejahatan anak adalah mereka orang yang dekat dan mudah akses dengan anak," sebutnya.

Diketahui sebelumnya, Seorang kakek tiri di Pademangan, Jakarta Utara TS (45), tega mencabuli cucu perempuannya berinisial KO yang masih berusia 7 tahun hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (cr09)

 


Berita Terkait


News Update