Panas! Pengacara Habib Rizieq Bersitegang dengan Polisi di PN Jaktim: Keluar Semua, Sidang Saja sama Tembok!

Selasa 30 Mar 2021, 12:05 WIB
Tim pengacara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersitegang dengan polisi lantaran dilarang masuk PN Jaktim. (foto: poskota/mochamad ifand)

Tim pengacara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersitegang dengan polisi lantaran dilarang masuk PN Jaktim. (foto: poskota/mochamad ifand)

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Aksi saling dorong polisi dengan tim pengacara Habib Rizieq Shihab kembali terjadi dalam sidang lanjutan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, di pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr. Soemarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Pemantauan Poskota.co.id aksi saling dorong tersebut terjadi setelah tim pengacara Habib Rizieq atau biasa juga dipanggil HRS tertahan di depan PN Jaktim dan tak bisa masuk ke dalam.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan kawan-kawan tertahan di depan PN Jaktim, Selasa (30/3/2021). Mereka tak dapat masuk ke dalam Gedung PN Jaktim lantaran pembatasan yang dilakukan petugas sebagai bagian dari penerapan protokol kesahatan (prokes).

Akibat hal itu, seorang anggota Polri berbaret biru muda bersitegang dengan kuasa hukum. Dia meminta kuasa hukum meninggalkan area sekitar PN Jaktim.

"Tolong jangan buat kerumunan, tetap jaga protokol kesehatan. Segera pindah, agar tidak berkerumun," kata petugas, Selasa (30/3/2021).

Permintaan itu lantas mendapat perlawanan dari Aziz Yanuar dan kawan-kawan. Menurutnya apa yang dilakukan kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan. Sebab persidangan membutuhkan pendampingan kuasa hukum karena itu merupakan hak dari terdakwa.

"Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak polisi sama hakim sama jaksa. Alasan mereka tidak jelas. Kuasa hukum belum ada yang masuk mendampingi Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz.

Lantaran kesal tak diberi masuk ke dalam ruang sidang, salah satu pengacara yang menggunakan kopiah putih berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.

"Keluar saja semuanya biar enggak ada lawyer, biar engga bisa sidang. Udah keluar saja semua. Sidang saja sama tembok," ujarnya.

Hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Agenda sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksespsi atau nota keberatan terdakwa atas dakwaan yang disangkakan. (ifand)

Berita Terkait

News Update