Usai Mematahkan Tiang Rambu Lalu Lintas, Pria Kekar ini Dilaporkan Dishub Bekasi ke Polisi

Jumat 26 Mar 2021, 06:04 WIB
Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sembilan jam setelah kejadian pria kekar mematahkan tiang rambu lalu lintas di Jalan KH. Noer Ali, Grand Kamala Lagoon (GKL), Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pihak Dishub Kota Bekasi akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Di dalam laporan tersebut tertera atas nama Syafrudin sebagai pelapor yang melaporkan peristiwa pengrusakan itu pada pukul 15.48 WIB, Kamis (25/3/2021).

Berikutnya, di dalamnya juga tertera uraian kejadian yang menurut keterangan pelapor sejak tanggal 22 Maret 2021 petugas Dishub Kota Bekasi memasang rambu larangan berputar arah.

Kemudian, pada Kamis 25 Maret 2021, pelaku mengendarai Mobil Toyota Hardtop berwarna putih bernomor polisi B 1848 OX merasa merasa keberatan dengan larangan berputar arah tersebut.

Hingga, pelaku mematahkan rambu larangan tersebut yang selanjutnya pelapor melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Selanjutnya, kejadian itu terjadi di Jalan KH. Noer Ali, Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada pukul 06.55 WIB yang menjadi korban Dishub Kota Bekasi dan terlapor yakni satu orang laki-laki tidak dikenal.

 Demikian laporan tersebut tertulis serta ditandatangani oleh pelapor, Syafrudin dan Kanit II SPKT Polres Metro Bekasi Kota, AKP B. B. Sumana yang menerima laporan.

Sebelumnya, seorang pria mematahkan rambu lalu lintas di Jalan KH. Noer Ali, Grand Kamala Lagoon (GKL), Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kejadian tersebut seketika viral setelah aksi tercela dari pria itu direkam oleh warganet dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bekasi_24_jam pada Kamis (25/3/2021).

Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dishub Kota Bekasi.

Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.

Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut dengan menggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah.

Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.

 Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto akan melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya mau bikin aduan ke SPKT polres. Sekarang lagi bikin administrasi pendukungnya," kata dia, Kamis (25/3/2021).

Sebelum peristiwa itu terjadi, lanjutnya, per hari ini pihaknya melakukan simulasi rekayasa penggunaan traffic light di jembatan GKL dengan menutup jembatan itu agar putaran dari akses Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya bisa terarah.

"Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan, kenapa mesti dipasang traffic light itu sudah ada rentetan rapat-rapat dengan instansi terkait seperti DBMSDA, dari KKDM, Waskita, Polres bahkan dari Camat, itu sudah ada rentetannya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Makanya secara prosedural kita sudah tempuh semuanya, spanduk sudah kita pasang untuk penutupan," katanya.

Terhadap pria tersebut, kata Teguh, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang dilakukan dari pria itu tidak menghargai kinerja dari Dishub Kota Bekasi.

"Terlepas dari apa pun komplein yang dia lakukan itu seharusnya tidak terjadi, penindakan kejadian seperti itu. Yang kita kecewakan itu aja, kalau misalnya mau keterangan lebih lanjut tidak apa-apa, saya bisa hadir di lokasi untuk menjelaskannya," tegas Teguh.

Kini, pihak Dishub Kota Bekasi berencana akan melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk selanjutnya bisa ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kronologinya seperti apa ya mungkin setengah jam lagi baru laporan ke SPKT polres," tutupnya.

Berita Terkait

News Update