Usai Mematahkan Tiang Rambu Lalu Lintas, Pria Kekar ini Dilaporkan Dishub Bekasi ke Polisi

Jumat 26 Mar 2021, 06:04 WIB
Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.

Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut dengan menggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah.

Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.

 Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto akan melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya mau bikin aduan ke SPKT polres. Sekarang lagi bikin administrasi pendukungnya," kata dia, Kamis (25/3/2021).

Sebelum peristiwa itu terjadi, lanjutnya, per hari ini pihaknya melakukan simulasi rekayasa penggunaan traffic light di jembatan GKL dengan menutup jembatan itu agar putaran dari akses Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya bisa terarah.

"Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan, kenapa mesti dipasang traffic light itu sudah ada rentetan rapat-rapat dengan instansi terkait seperti DBMSDA, dari KKDM, Waskita, Polres bahkan dari Camat, itu sudah ada rentetannya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Makanya secara prosedural kita sudah tempuh semuanya, spanduk sudah kita pasang untuk penutupan," katanya.

Terhadap pria tersebut, kata Teguh, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang dilakukan dari pria itu tidak menghargai kinerja dari Dishub Kota Bekasi.

"Terlepas dari apa pun komplein yang dia lakukan itu seharusnya tidak terjadi, penindakan kejadian seperti itu. Yang kita kecewakan itu aja, kalau misalnya mau keterangan lebih lanjut tidak apa-apa, saya bisa hadir di lokasi untuk menjelaskannya," tegas Teguh.

Kini, pihak Dishub Kota Bekasi berencana akan melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk selanjutnya bisa ditangani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

News Update