Usai Mematahkan Tiang Rambu Lalu Lintas, Pria Kekar ini Dilaporkan Dishub Bekasi ke Polisi

Jumat 26 Mar 2021, 06:04 WIB
Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

Surat laporan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke polisi terhadap pengrusakan rambu lalu lintas.

"Kronologinya seperti apa ya mungkin setengah jam lagi baru laporan ke SPKT polres," tutupnya.

Berita Terkait

News Update