KUA Kecamatan Kemiri Jadi Sasaran Aksi Vandalisme, Tembok Pagar Dicoret-coret

Selasa 23 Mar 2021, 12:17 WIB
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran aksi vandalisme. (ridsha)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran aksi vandalisme. (ridsha)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran aksi vandalisme.

Aksi vandalisme itu dilakukan dengan mencoret-coret tembok pagar kantor KUA Kecamatan Kemiri.

"gagal merdeka, NKRI pada mati, semua anggota polisi, nyawanya-nyawa setan, kecamatan kemiri, Indonesia Islam, dan Bukan ILC," bunyi tulisan itu.

Kapolsek Mauk AKP Rustantyo membenarkan peristiwa coret-coretan tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri tersebut.

Rustantyo menyebut, aksi coret-coretan di tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri telah diketahui bahwa dilakukan oleh seorang pria berinisial U alias Awang.

"Peristiwanya terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu. Dari keterangan pihak KUA itu dilakukan oleh U yang juga warga setempat," ujarnya dikonfirmasi Poskota, Selasa (23/3/2021) pagi.

Rustantyo menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, pelaku pencoretan tembok KUA Kecamatan Kemiri itu ternyata orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Awang kerap berkeliling kampung dengan mengenakan sepeda motor untuk mencoret-coret tembok.

Dan yang terakhir menjadi sasaranya mencoret tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri dengan cat tembok. 

"Kemarin kami juga sudah bertemu keluarganya dan yang bersangkutan mengakui perbuatanya," sebutnya.

Kini, Rustantyo menyebut, tembok KUA Kecamatan Kemiri juga sudah dicat ulang kembali. Sementara Awang dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksinya itu.

Awang berusia 58 tahun yang tinggal bersama saudara kandungnya di Desa Lontar, RT 03 RW 01 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. (ridsha vimanda nasution/kontributor Tangerang)

Berita Terkait

News Update