Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (ilham/mia)
Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba Bersenjata Api, Polisi Juga Amankan 10 Plastik Klip Sabu
Selasa 16 Mar 2021, 18:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
KM Virgo Transport 8: 68 Korban Masih Hilang, Basarnas Kerahkan Dua Helikopter dan Tim Penyelam