Pemain Sinetron Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin 15 Mar 2021, 15:41 WIB
Okan didampingi kuasa hukum usai membuat laporan di SPKT Polrestro Depok (angga)

Okan didampingi kuasa hukum usai membuat laporan di SPKT Polrestro Depok (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemain sinetron Okan Kornelius Tjeuw didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Metro Depok, Senin (15/3/2021) siang, kedatangan itu untuk melaporkan balik mantan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Okan, Sri Dharen mengatakan kedatangan ke Polres Depok bersama kliennya untuk melaporkan terkait kasus dugaan pidana pencemaran nama baik oleh saudari L.

"Kita melaporkan saudari L sebagai mantan istri dengan tiga pasal yaitu 27 ayat 3 Jo 45 UU 19 Tahun 2016 UU ITE dan Pasal 310 dengan 311 KUHP tentang fitnah dan mencemarkan nama baik di media elektronik,"ujarnya Senin (15/3/2021).
Sri Dharen menambahkan apa yang diutarakan terlapor L ke kliennya ke media elektronik terhadap beberapa tuduhan tidak benar.

"Terkait ada ucapan beberapa yang diungkapkan L ke mesia sosial membuat klien tidak nyaman dan ada yang menganggu kerjaan juga. Atas dasar itu kita laporkan ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady, Dipicu KDRT Hingga Terjerat Kasus Narkoba

Terpisah Okan menambahkan, pihaknya berusaha meluruskan apa yang diutarakan mantan istrinya itu tidak benar.

"Perlu saya disini meluruskan, karena sudah sangat menganggu privasi dan nama baik dari semua kalangan dan selalu menjadi pertanyaan orang apa yang terjadi selama ini," cetusnya.

Sebagai seorang publik pigure, lanjut Okan, dia akan membuktikan semua kebenaran dengan menempuh jalur hukum.

"Selain dirugikan nama baik, juga pekerjaan yang semestinya diselesaikan sesuai waktu akibat masalah ini jadi terbengkalai," ucapnya.

Pria keturunan China - Turki ini mengungkapkan tuduhan yang dilontarkan ke Okan oleh mantan istri L seperti katanya pernah kehilangan di rumah waktu masih bersama sejumlah perhiasan eman, berlian, dan tas branded senilai ratusan juta di media tidak benar.

"Perlu diketahui bahwa barang-barang yang disebutkan oleh mantan istri saya tersebut berupa cincin berlian merupakan produk endors dengan kontrak atas nama saya untuk diiklankan ke media sosial dan nominal kerugiab bernilai puluhan juta bukan ratusan juta yang diutarakat mantan istri," pungkasnya. (angga/tha)

Berita Terkait

News Update