Zero Accident, 112 Perusahaan di Banten Diganjar Penghargaan

Rabu 03 Mar 2021, 22:55 WIB
Asisten Perekononian dan Pembangunan,  M Yusuf didampingi Kadisnakertrans Al Hamidi saat menyerahkan penghargaan K3. (ist)

Asisten Perekononian dan Pembangunan,  M Yusuf didampingi Kadisnakertrans Al Hamidi saat menyerahkan penghargaan K3. (ist)

"Oleh karena itu kami mengajak kepada perusahaan untuk terus meningkatkan protokol kesehatan baik di lingkungan kerja atau di lingkungan perusahaanya. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," sambungnya.

Baca juga: Diikuti 16 Peserta, Pelatihan Jaringan Teknisi Komputer di PPKPI Pasar Rebo Digelar hingga 11 Maret

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi  menjelaskan bahwa penghargaan zero accident dan P2K3 merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya.

"Hasil dari pengawasan Tim Disnaker dan Tim Audit Ahli, penerima penghargaan zero accident tahun 2021 sebanyak 112 perusahaan, sedangkan yang mendapatkan penghargaan P2K3 sebanyak 87 perusahaan," sebutnya.

Penghargaan ini, kata Al hamidi merupakan penghargaan tertinggi bagi perusahaan bahkan semua perusahaan berkeinginan untuk mendapatkan kedua penghargaan ini.

"Kita mengharapkan dari kegiatan ini berkurangnya angka kecelakaan kerja dan meningkatkan standar keselamatan kerja di seluruh perusahaan di Banten," kata Al Hamidi. (haryono/ys)


Berita Terkait


News Update