"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementrian Keuangan," ucapnya.
Tetap harus ada tanggunga jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini. Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawab nya sebagai seorang menteri.
"Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya," tutupnya. (rizal/mia)
