Baca juga: Diterpa Hujan Angin, Rumah Dua Lantai Milik Janda 4 Anak di Sawangan Rubuh
Potensi banjir tersebut dapat disebabkan oleh insensitas curah hujan yang tinggi, terlebih BMKG telah memprediksi wilayah Kabupaten Lebak akan mengalami puncak musim penghujan pada bulan Januari hingga Februari 2021.
BPBD Lebak telah menetapkan status siaga bencana alam banjir dan longsor pada 18 Januari hingga 20 Maret 2021.
Untuk itu, warga Kabupaten Lebak dihimbau untuk selalu siaga akan potensi bencana khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan banjir dan longsor.
"Memasuki cuaca ektrem ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan potensi bencana, khususnya yang berada dibantaran sungai, dan perbukitan," katanya.
"Jika terjadi perubahan tinggi debit air, dan curah hujan yang tinggi, maka masyarakat harus siaga dan mengikuti arahan dari petugas berwajib," imbaunya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)
Caption : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama