Limbah Medis Meningkat Dimasa Pandemi, Ketua DPD RI Minta Prioritaskan Pengelolaan

Senin 15 Feb 2021, 18:24 WIB
Alat pelindung diri. (ist)

Alat pelindung diri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pengelolaan limbah medis infeksius sangat urgensi dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, limbah medis infeksius pada masa pandemi ini mengalami peningkatan cukup drastis. Pada saat yang sama, pengelolaan limbah medis infeksius perlu penanganan khusus dibanding limbah pada umumnya.

"Limbah medis infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun APD (Alat Pelindung Diri) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya wabah Covid-19. Limbah medis ini perlu pengelolaan serius," tutur LaNyalla, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Geram Diterpa Isu Pembuangan Limbah Medis ke TPA Jatiwaringin, Kepala DLHK Kabupaten Tangeran: Buktikan!

Tak hanya di fasilitas-fasilitas kesehatan, limbah infeksius juga bisa berasal dari rumah tangga yang terindikasi terjangkit Covid-19 (orang dalam pengawasan)

Menurut LIPI dan KLHK, limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.

"Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan sampah biasa," tutur LaNyalla.

Baca juga: Mencemaskan, Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang di Pinggir Jalan

Ia  meminta kepada pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 juga turut menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tak timbul masalah baru bagi lingkungan.

"Masyarakat perlu diinformasikan agar sadar lingkungan dengan tidak membuang masker, face shield atau APD sekali pakai ke sembarang tempat. Informasi ini harus disampaikan meluas dan massif melalui semua kanal saluran informasi agar masyarakat mengerti. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan masalah baru," kata LaNyalla. (rizal/tha)

Berita Terkait

News Update